BERITAMBANG – Baru-baru ini beredar video di media sosial, yakni dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara di Bandara Kualanamu, Medan, yang melibatkan Rusli Ali alias Asiang dan rombongannya pada 20 Juli 2025 lalu.
Asiang sendiri dikenal sebagai pengusaha bahkan pernah disebut-sebut sebagai salah satu bos judi online di Sumatera Utara.Asiang juga sempat viral namanya setelah disebut sebagai pengusaha yang meminjamkan pesawat jet pribadi ke menantu Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan pelanggaran di Bandara Kualanamu, Medan, Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
“Kami mendesak investigasi menyeluruh. Apa yang terjadi di bandara Kualanamu bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bisa masuk ranah pidana serius,” kata Murmahudi dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/7/2025).
Ia mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data dalam izin kedatangan yang diajukan ke instansi terkait.
“Dalam izin hanya tercatat lima penumpang, namun manifest penerbangan mencantumkan sepuluh nama,” katanya.
Bahkan, lebih parah lagi, rombongan sipil ini mendapat perlakuan istimewa dengan dijemput mobil pribadi hingga ke pesawat, tanpa melalui pemeriksaan imigrasi dan barang. Padahal mereka bukan pejabat atau tamu negara.
“Ini berbahaya. Tanpa pemeriksaan, potensi penyelundupan barang barang terkadang hingga barang mewah bebas pajak sangat terbuka, bahkan pejabat negara saja mereka tetap wajib mengikuti prosedur pemeriksaan oleh otoritas bandara,” tegasnya.
Murmahudi juga menyoroti kebiasaan Asiang mencatut nama pejabat Bea Cukai dan aparat keamanan untuk mendapatkan perlakuan khusus.
“Harus ada audit pajak terhadap yang bersangkutan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tegasnya lagi.
NPI kemudian mendesak agar aparat penegak hukum, otoritas Bandara dan Avsec termasuk Bea Cukai dan instansi terkait, segera mengambil tindakan dan menertibkan penyalahgunaan fasilitas negara di bandara.
“Aparat penegak hukum harus tegas kasus ini, jangan sampai kita kecolongan oleh perbuatan oknum ini,” pungkas dia.