JAKARTA – PT Bio Farma (Persero), induk Holding BUMN Farmasi, diduga merekrut mantan Wakil Direktur Utama Soleh Udin Al Ayubi sebagai Executive Advisor Hubungan dan Kerja Sama Internasional. Honor Soleh diperkirakan sebesar Rp125 juta per bulan atau melampaui honor staf ahli yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri BUMN tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN pada 2020.
Dalam salinan surat perjanjian kerja sama antara Bio Farma dan Soleh yang diterima Tempo, perekrutan itu terjadi pada 10 September 2025 atau enam hari setelah Soleh pensiun pada 4 September 2025. Perjanjian itu terjadi antara Direktur Human Capital Bio Farma dan Soleh.
Dalam warkat lima lembar dengan materi Rp 10 ribu itu, Bio Farma memerlukan tenaga kemitraan yang memiliki kemampuan untuk menunjang pekerjaan sebagai executive advisor bidang hubungan dan kerja sama internasional.
Karena itu, Soleh dalam perjanjian ini memiliki tugas memberikan masukan kepada Direktur Utama Bio Farma ketika merancang, membangun, dan mengelola hubungan dan kerja sama internasional, khususnya GAVI, DCVMN, Unicef, Gates Foundation, Novo Nordisk, MSD, dan partner lain.
Salah satu pasal dalam perjanjian tersebut menyebutkan Soleh mendapatkan honorarium Rp 125 juta per bulan. Honor tersebut dibayarkan pada setiap akhir bulan. Jumlah honorarium ini di atas ketentuan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN. Dalam surat tersebut, BUMN mematok honorarium staf tenaga ahli sebesar Rp 50 juta per bulan serta tidak diperkenankan menerima penghasilan lain.
“Penghasilan yang diterima Staf Ahli berupa honorarium yang ditetapkan oleh Direksi dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp50.000.000,00 per bulan serta tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium tersebut,” bunyi SE BUMN yang ditetapkan pada 3 Agustus 2020 itu.
Seorang pejabat di Bio Farma membenarkan perekrutan Soleh. Menurut dia, Soleh disiapkan untuk mendampingi Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya.
Saat dikonfirmasi, Senior Director Spokesperson and Media Relations Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Kania Sutisnawinata belum berkenan mengomentari masalah tersebut.
“Belum dapat memberikan tanggapan saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Oktober 2025. Adapun Vice President Corporate Secretary Bio Farma Bambang Heriyanto tak membantah atau membenarkan. Bambang mengatakan kontrak kerja sama bersifat internal.
“Kami memahami perhatian rekan-rekan media, namun untuk hal-hal bersifat internal, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Detail terkait nilai atau ketentuan kontraktual tidak dapat kami sampaikan karena bersifat internal,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.
Bambang memastikan seluruh kebijakan penugasan tenaga ahli di lingkungan Bio Farma dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perusahaan.
“Kami tidak dapat mengonfirmasi detail tersebut. Secara umum, seluruh kebijakan penugasan tenaga ahli di lingkungan Bio Farma dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perusahaan,” ujarnya.
Sumber: Tempo
https://www.tempo.co/ekonomi/bio-farma-diduga-rekrut-penasehat-direksi-dengan-honor-rp-125-juta-per-bulan-2080646