BERITAMBANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Provinsi Jambi mendesak PetroChina International Jabung untuk segera merealisasikan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) 10% dari pengelolaan Blok Jabung.
“Kami menilai, PetroChina perlu bersikap serius dan segera memenuhi kewajibannya. Permen ESDM No. 01 Tahun 2025 sudah mengatur secara jelas, dan PI 10% ini adalah hak daerah yang harus direalisasikan,” tegas Alfian, Koordinator Daerah BEM PTNU, dalam siaran persnya, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Alfian, realisasi PI 10% bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat Jambi, khususnya di wilayah Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Alfian, yang juga merupakan putra daerah Tanjung Jabung Timur menambahkan, keberadaan PI 10% menjadi peluang penting untuk memperkuat sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Dukungan dari berbagai pihak seperti Pemprov Jambi, organisasi masyarakat, hingga kalangan mahasiswa sudah mulai bermunculan. Ini mempertegas urgensi dari persoalan yang ada.
BEM PTNU Jambi bahkan menyatakan kesiapan untuk turun ke jalan jika PetroChina tak segera memenuhi kewajibannya. Aksi massa bersama ormas dan masyarakat Jambi diklaim sebagai langkah lanjutan jika tuntutan tak diindahkan.
“Kami akan bergerak. Jika tidak direalisasikan dalam waktu dekat, aksi bersama akan kami lakukan untuk menuntut hak masyarakat,” ujar Alfian.
Lebih jauh, BEM PTNU Jambi berharap seluruh pihak—baik PetroChina, Pemprov Jambi, maupun DPRD—dapat menjalin komunikasi aktif dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan adil demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.